Rabu, 26 Juni 2013

RESUME ELEMEN SUMBER DAYA AIR


RESUME SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
Elemen Sumber Daya Air
Disusun untuk Memenuhi Tugas Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Semester Genap (Dua)





Disusun oleh :
Nisa Ayunda Adni
21040112130039
Kelas A


Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota
Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Semarang
2013
ELEMEN SUMBER DAYA AIR

A.  Sumber daya air adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).

B.  Sumber air adalah tempat atau wadah air alami dan/atau buatan yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).

C.  Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
o  Pengertian air adalah cairan jernih tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau yang terdapat dalam kehidupan manusia sehari-hari. Air juga diperlukan diperlukan dalam kehidupan manusia , hewan, dan tumbuhan yang secara kimiawi mengandung hidrogen dan oksigen. Jika disekitar anda terdapat air yang berbau, berasa atau berwarna, kemungkinan itu adalah air yang telah tercampur dengan zat lainnya
o  Air permukaan tanah
Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).Sumber air permukaan tidak hanya sumber air tawar, tetapi juga termasuk laut yang merupakan air asin. Air permukaan meliputi sungai, danau, rawa, daerah aliran sungai (DAS), teluk, selat, dan lautan.
a.      Sungai adalah lembah memanjang yang menjadi tempat mengalirnya air darat menuju laut atau danau. Terjadinya sungai diakibatkan oleh adanya air yang mengalir terus-menerus sehingga tempat aliran tersebut lama-kelamaan makin dalam dan lebar. Potensi sungai sebagai irigasi pertanian, pembangkit listrik tenaga air, sebagai sarana transportasi. Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 km2 (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
b.      Danau adalah tempat berkumpulnya air dan pada umumnya letaknya lebih rendah daripada daerah sekitarnya. Danau di Indonesia dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1)   Danau tektonik adalah danau yang terbentuk karena suatu tenaga bumi, yaitu tenaga tektonik akibat adanya pergeseran atau retakan pada lapisan batu-batuan. Tenaga itu menyebabkan terjadinya suatu cekungan yang berisi air. Misalnya, danau poso di Sulawesi Tengah 
2)   Danau vulkanis terjadi karena adanya gunung api yang meletus dan mengeluarkan ekshalasasi. Danau vulkanis ada tiga macam yaitu danau maar, danau kawah, dan danau kaldera.
§  Danau maar terjadi dari bekas gunung berapi yang hanya meletus satu kali teeus mati. Misalnya danau Grati, dan Telaga Menjer
§  Danau Kawah terajdi akibat adanya kawah gunung berapi yang meletus, kemudian mengalir ke suatu tempat. Misalnya, Tangkuban Perahu di Jawa Barat.
§   Danau Kaldera terjadi karena peletusannya yang kuat. Misalnya, Danau Rinjani di Pulau Lombok.
3)   Danau Guguran Vulkano-Tektonik terjadi karena peristiwa vulkanis dan tanah yang runtuh akibat banyaknya batu-batuan beku gunung api pada waktu erupsi. Misalnya di Bali Danau Batur, dan Danau Toba di Sumatera Utara. Kemudian Danau laguna yang terbentuk karena bagian tanah yang tertutup oleh endapan air sungai dihanyutkan oleh air laut.
4)   Danau Gletser terbentuk di daerah yang pernah tertutup es dan terkikis oleh gletser.
5)   Danau Doline terdapat di daerah karst atau kapur
6)   Danau Buatan adlah Danau yang dibuat dengan sengaja oleh manusia dan umunya disebut waduk, misalnya waduk sempor dan waduk gajah mungkur. Potensi danau adalah sebagai pembangkit tenaga listrik, sarana irigasi, sebagai objek wisata.
c.    Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).


§  Fungsi DAS adalah sebagai penampung curah hujan, penyimpanan dan pendistribusian air ke saluran/sungai. Atau dapat dikatakan sebagai regulator dari ekosistem yang terjadi sehingga keluarannya akan sesuai dengan karakteristiknya.
§  Usaha Konservasi DAS
Diperlukannya konservasi DAS karena menurunnya kualitas (kinerja) DAS. Penurunan kualitas ini sebagai  penyebab tingginya fluktuasi debit banjir. Kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka konservasi DAS adalah sebagai berikut:
1.  Identifikasi kerusakan DAS dan sub DAS
2.  Kegiatan interaksi manusia di dalam DAS
3.  Tindakan konservas     

d.      Laut adalah bagian permukaan bumi yang berupa massa air asin dalam jumlah yang banyak dan menggenang pada lahan yang luas. Laut yang sangat luas disebut lautan atau samudera, sedangkan laut sempit yang memisahkan dua pulau disebut selat. Menurut terjadinya laut dapat dibedakan sebagai berikut :
§  Laut transgresi adalah laut dangkal (tidak lebih dari 200m) yang terjadinya karena meningkatnya volume air laut sehingga daratan tergenang air. Meningkatnya volume air di permukaan bumi terjadi karena adanya es yang mencair di kedua kutub. Contoh laut transgresi di Indonesia adalah Laut Jawa, Selat Karimata, dan Laut Arafuru.
§  Laut ingresi adalah laut dalam yang terjadi karena adanya penurunan dasar laut. Dengan menurunnya dasar laut berakibat lautnya makin dalam. Selain itu, volume airnya juga makin banyak. Contohnya, Laut Banda, Laut Flores, dan Laut Sulawesi.
§  Laut regresi adalah laut yang menyempit karena adanya penurunan permukaan air laut pada zaman es.
Menurut kedalamannya di suatu tempat akana mengikuti keadaaan reliefnya.elief dasar laut merupakan kelanjutan kontinen yang akan makin dalam apabila makin ke tengah laut. Dilihat dari kedalamannya, laut dapat dikelompokan kedalam zona berikut :
1.    Zona litoral adalah zona laut yang menjadi batas pasang surut air lauth . Zona ini disebut juga zona pasang surut.
2.    Zona neritik adalah zona laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 m. zona ini disebut zona laut dangkal.
3.    Zona batial adalah zona laut dengan kedalamanantara 200-2.000 m.
4.    Zona abisal adalah zona laut dengan kedalaman lebih dari 2.000 m. Zona ini disebut juga zona laut dalam.


o   Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan dibawah permukaan tanah.Air bawah tanah terdiri dari atas air freatis dan air artesis (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
a.  Air freatis adalah air tanah permukaan atau air tanah yang letaknya dekat dengan permukaan tanah , contohnya sumur.
b. Air artesis adalah air tanah dalam yang letaknya jauh di dalam lapisan tanah. Untuk memanfaatkannya, perlu menggunakan alat modern. Sumur artesis biasa dibuat di suatu daerah yang tidak terjangkau oleh fasilitas dari PDAM.


D.  Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
o    Berikut adalah manfaat sumber daya air sebagai pendukung kehidupan:
1.    Sumber bahan pangan. Manusia dan hewan dapat memperoleh sumber makanan dari perairan, seperti berbagai jenis ikan, rumput laut, kepiting, udang, kereang dan lainnya.
2.    Prasarana lalulintas air antar pulau atau antarbenua. Wilayah yang didominasi oleh perairan sangat bergantung pada lalulintas air, seperti adanya sungai atau laut  inilah hubungan antar wilayah dapat erjalin.
3.    Fungsi energi seperti pembangkit tenaga. Pergerakan air pasang dan surut dapat menghasilkan energi listrik. Selain itu, arus laut dapat dimanfaatkan ebagai energi pendorong perahu secara alami.
4.    Fungsi rekreasi. Kondisi pantai, danau, dan lau yang indah dan bersih difungsikan sebagai objek wisata.
5.    Fungsi pengaturan iklim. Perbedaan sifat fisik air laut dan daeratan dapat memengaruh gereakan udara (angin). Hal ini selanjutnya memanaskan perairan dan mengakibatkan penguapan kemudian turun sebagai hujan.
6.    Sebagai tempat usaha perikanan. Manusia memanfaatkan perairan sebagai usaha perikanan, seperti tambank udang, pengembangbiakan kerang mutiara dan sejenisnya.
7.    Sumber mineral, seperti garam, kalium karbonat, dan sejenisnya
8.    Sumber bahan tambang, seperti minyak bumi, timah, gas alam, dan sejenisnya

E.   Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi, pendayagunaan sumberdaya air, dan pengendalian daya rusak air.

§  Komponen siklus hidrologi:
1.    Transpirasi (penguapan dari tumbuhan)
2.    Evaporasi (penguapan dari tanah, sungai/ danau, laut)
3.    Mendung
4.    Hujan
5.    Limpasan
6.    Infiltrasi
7.    Perkolasi
8.    Aliran air tanah
9.    Intrusi air asin

§  NIlai Air
§  SKALA RUANG :
Air tidak merata secara kuantitas/kualitas
Hujan tidak merata dalam satu kawasan (daerah)
§  SKALA WAKTU :
Musim hujan (basah) dan musim kemarau (kering)
Hujan tidak serentak
§  NILAI AIR (NA)
Keberadaan  air  dilihat  dari  segi  jumlah  (kuantitas),  mutu  (kualitas),
ekonomi (harga) dan sosial (manfaat)
Akibat berkurangnya air secara kuantitas dan kualitas, timbul konflik
kepentingan antar pemakai (individu/kelompok).

NA = f (t, s)       KETIDAKPASTIAN
NA        = nilai air
f(t)       = fungsi waktu (time, temporal)
= pagi, siang, sore, malam, jam, hari, bulan, tahun, periode
f(s)       = fungsi ruang (spatial)
= daerah (zonase), kota, propinsi, negara, DAS, DI

§  Ketidakpastian Na
NA = KD + KK + KS + KR
KD               = komponen deterministik
KK               = komponen kecenderungan
KS               = komponen siklus
KR               = komponen random (rambang)

§  Analisis Ketidakpastian Na
Statistik   à penentuan parameter (rerata,SD, S2, maks,min,Cs,Ck)
à probabilistik (teori kemungkinan)
Stokastik à perkiraan berdasarkan nilai parameter statistik


F.   Konservasi sumberdaya air adalah upaya memelihara keberadaan, keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumberdaya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan mahluk hidup baik pada waktu sekarang maupun pada generasi yang akan datang (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
o    Konservasi air di daerah seperti sungai, danau, waduk tentunya tak lepas dari pengelolaan yang dilakukan demi diperolehnya tatanan air yang setimbang. Tujuan konservasi itu meliputi:
1.      Pencegahan Banjir dan Kekeringan
     Banjir terjadi karena sungai dan saluran-saluran drainase lain tidak mampu menampung air hujan yang turun ke bumi. Penuhnya air permukaan pada sungai dan danau serta saluran drainase lain disebabkan karena air hujan itu tidak merembes ke bumi, melainkan mengalir menjadi air permukaan. Agar banjir dan kekeringan dapat diantisipasi, maka perlu dibuat peta rawan banjir dan kekeringan pada tiap daerah, menyusun rencana penanggulangan banjir dan kekeringan, dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengadaptasinya.
     Kegiatan yang perlu dilakukan untuk mencegah banjir adalah:
·      mematuhi ketentuan tentang Koefisien Bangunan Dasar (KBD) bangunan sehingga kemampuan peresapan air ke dalam tanah meningkat
·      menjaga sekurang-kurangnya 70 % kawasan pegunungan tertutup dengan vegetasi tetap
·      melakukan penanaman, pemeliharaan, dan kegiatan konservasi tanah lainnya pada kawasan lahan yang gundul dan tanah kritis lainnya terutama pada kawasan hulu suatu DAS
·      menyelenggarakan pembuatan teras pada kawasan budidaya di daerah berlereng; membangun sumur dan kolam resapan
·      membangun dam penampung dan pengendali air pada tempat-tempat yang dimungkinkan
·      pengaturan tata guna lahan yang harus lebih berorientasi kepada lingkungan dan meningkatkan ruang terbuka hijau
·      alokasi lahan harus lebih berorientasi ke fungsi sosial, lingkungan dan keberpihakan kepada rakyat kecil, sehingga perlu dilakukan pendataan tanah dan land form
·      pada kawasan resapan air tidak diperkenankan mendirikan bangunan di kawasan ini  arena akan menghalangi meresapnya air hujan secara besarbesaran. Pembangunan jalan raya juga dihindari agar tidak menyebabkan pemadatan tanah dan terganggunya fungsi akuifer. vegetasi yang ada dijaga dan tidak dilakukan penebangan komersial

2.      Pencegahan Erosi dan Sedimentasi
     Erosi dan sedimentasi adalah peristiwa terkikisnya lapisan permukaan bumi oleh angin atau air. Faktor penentu sedimentasi ini adalah iklim, topografi, dan sifat tanah serta kondisi vegetasi. Faktor penyebab erosi yang terbesar adalah pengikisan oleh air. Erosi juga dapat terjadi pada tepi sungai karena tebing sungai tidak bisa memegang tanah yang terkena arus air.
     Kegiatan untuk mencegah erosi dan sedimentasi yang dapat dilakukan adalah:
a.       Tidak melakukan penggarapan tanah pada lereng terjal. Bercocok tanam pada 10 kawasan yang berlereng antara 15-25 % dilakukan dengan membuat teras terlebih dahulu
b.      Untuk mencegah terjadinya sedimentasi pada sungai, maka pada berbagai lokasi di kawasan berlereng dibuat bangunan jebakan lumpur, berupa parit-parit buntu sejajar kontur dengan berbagai variasi panjang, lebar dan dalamnya parit.
c.       Mencegah pemanfaatan lahan secara intensif pada lahan yang berada di atas ketinggian lebih dari 1000 m di atas permukaan laut
d.      Mencegah pemanfaatan lahan yang memiliki nilai erosi lebih tinggi dari erosi yang diperbolehkan.

3.      Pencegahan Kerusakan Bantaran Sungai
     Kerusakan bantaran sungai dapat diakibatkan oleh pengikisan aliran air dan aktivitas manusia yaitu dengan pembuangan sampah, material dan pengurukan untuk melindungi tempat tinggal. Pencegahan timbulnya kerusakan bantaran sungai dapat dilakukan :
§  melindungi bantaran sungai secara teknis dengan pembetonan dan secara vegetasi yaitu penanaman pada bantran sungai dengan pohon supaya tahan terhadap proses pengikisan
§  melarang dan menindak kepada orang atau pihak yang menggunakan bantaran sungai untuk bangunan tempat tinggal
§  melarang kegiatan pembuangan sampah dan material sehingga menyebabkan kerusakan bantaran sungai.

o    Konservasi Sumber daya Air Bawah Tanah
     Konservasi air bawah tanah secara sederhana yang dapat diterapkan di rumah-rumah penduduk adalah sumur resapan air hujan. Sumur Resapan Air Hujan SRAH) sebagai sarana konservasi sumberdaya air tanah adalah lubang galian berupa sumur untuk menampung dan meresapkan air hujan (Masruri, 1997). Manfaat sumur resapan air hujan terhadap lingkungan adalah untuk mengurangi angka imbangan air yaitu sebagai pemasok air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersih guna menopang kehidupan, mengatasi intrusi air laut, memperbaiki mutu air tanah, mengatasi kekeringan dimusim kemarau, menanggulangi banjir dimusim hujan, mengendalikan air larian (run off) yang mengakibatkan pengikisan humus tanah. Dengan terkendalinya erosi tanah, secara tidak langsung mengurangi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan sungai.

G.  Pendayagunaan sumberdaya air adalah upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumberdaya air secara optimal, berhasilguna dan berdayaguna (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
§  Pendayagunaan sumber daya air dilakukan melalui kegiatan penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya air dengan mengacu pada pola pengelolaan sumber daya air yang ditetapkan pada setiap wilayah sungai.
§  Pendayagunaan sumber daya air ditujukan untuk memanfaatkan sumber daya air secara berkelanjutan dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok kehidupan masyarakat secara adil.
§  Pendayagunaan sumber daya air dikecualikan pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
§  Pendayagunaan sumber daya air diselenggarakan secara terpadu dan adil, baik antarsektor,antarwilayahmaupunantarkelompokmasyarakatdengan mendorong pola kerjasama.
§  Pendayagunaan sumber daya air didasarkan pada keterkaitan antara air hujan, air permukaan, dan air tanah dengan mengutamakan pendayagunaan air permukaan.
§  Setiap orang berkewajiban menggunakan air sehemat mungkin.
§  Pendayagunaan sumber daya air dilakukan dengan mengutamakan fungsi sosial untuk mewujudkan keadilan dengan memperhatikan prinsip pemanfaat air membayar biaya jasa pengelolaan sumber daya air dan dengan melibatkan peran masyarakat.
§  Dalam pelaksanaannya pendayagunaan sumber daya air mempunyai bidang usaha yang sangat luas, mulai dari pemenuhan kebutuhan air untuk kepentingan primer manusia, seperti untuk air minum dan kebutuhan untuk utility, sampai kebutuhan air untuk irigasi, perhubungan, pembangkit listrik, industri, dan lain-lain.

H.  Pengembangan sumberdaya air adalah upaya peningkatan kemanfaatan fungsi sumberdaya air tanpa merusak keseimbangan lingkungan.
o  Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air Nasional meliputi :
§  Pembangunan Nasional
§  Peningkatan Nilai Hidup / Kwalitas Hidup
§  Perbaikan Lingkungan
§  Pemerataan Keseimbangan Pembangunan
o  Tujuan Pembangunan Nasional adalah membangun manusia Indonesia
seutuhnya, artinya :
o  Sedangkan Proses Pengembangan Sumber Daya Air, diantaranya melalui
tahapan sebagai berikut :
§  Kebutuhan yang diperlukan masyarakat
§  Penetapan kebutuhan masyarakat (objektifitas)
§  Penetapan kriteria dan persyaratan terhadap kebutuhan
§  Pemilihan pemakaian formula perencanaan
§  Dilakukan kajian kelayakan Pengembangan Sumber Daya Air

I.     Pengendalian dan penanggulangan daya rusak air adalah upaya untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air yang dapat merugikan kehidupan. Seperti banjir, lahar dingin, ombak, gelombang pasang, dan lain-lain.
o  Untuk memperbaiki kondisi dan lingkungan air tanah yang telah mengalami kerusakan, perlu dilakukan upaya pemulihan yang dapat dilakukan dengan cara:
1.      Menghentikan atau mengurangi pengambilan air tanah, penentuan prioritas peruntukan pemanfaatan air tanah, dan mengusahakan pasokan air bersih yang berasal dari sumber air lain di daerah yang tingkat kerusakan air tanahnya termasuk dalam kategori rawan, kritis, atau rusak, dan mengurangi izin pembangunan industri yang memerlukan air sangat banyak.
2.      Membuat imbuhan air tanah buatan, yaitu membuat sumur-sumur imbuhan buatan, baik di daerah imbuhan maupun di daerah lepasan air tanah, pelestarian hutan, danau dan situ, serta penataan ladang/kebun dan kavling perumahan.
3.      Menetralisasi pencemaran air tanah, yakni dengan membuat sumur injeksi di lokasi yang air tanahnya tercemar.
4.      Merehabilitasi daerah imbuhan air tanah dengan melakukan reboisasi hutan jika kepadatan pohon kurang atau mengalami degradasi.
5.      Mengenakan tarif pajak pemanfaatan air tanah sesuai dengan tingkat kerusakan kondisi dan lingkungan air tanahnya
J.       Penyediaan sumberdaya air adalah upaya pemenuhan kebutuhan akan air dan daya air untuk memenuhi berbagai keperluan dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.
o   Usaha penyediaan air :
§  Phisik
§  Manusia
§  Finansial
§  Informasi
o  Eksplorasi sumber phisik, agar lebih optimal perlu diperhatikan :
§   Skala waktu (t) → musim, lama terjadinya, bulan, harian
§   Skala ruang (l) → penyebaran, proposional, luasan, jarak
§   Tempat sebagai acuan orientasi → hulu, tengah, hilir, lahan kering, persawahan, perkebunan, kehutanan, sesuai topografi.
§   Kejadian (derajat) →  probabilitas, kejadian, intensitas kejadian, tingkat kerusakan
§   Sumber bencana (penyebab bencana) → banjir, kekeringan, longsoran, kebakaran hutan, hama, penyakit dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar