RESUME SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
Elemen
Sumber Daya Air
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Semester
Genap (Dua)
Disusun
oleh :
Nisa Ayunda Adni
21040112130039
Kelas A
Jurusan
Perencanaan Wilayah dan Kota
Fakultas
Teknik Universitas Diponegoro
Semarang
2013
ELEMEN
SUMBER DAYA AIR
A. Sumber daya air
adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya (UU Nomor 7
tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
B. Sumber air
adalah tempat atau wadah air alami dan/atau buatan yang terdapat pada, di atas,
ataupun di bawah permukaan tanah (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
C. Air
adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah,
termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut
yang berada di darat (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
o Pengertian air
adalah cairan jernih tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau yang
terdapat dalam kehidupan manusia sehari-hari. Air juga diperlukan diperlukan
dalam kehidupan manusia , hewan, dan tumbuhan yang secara kimiawi mengandung
hidrogen dan oksigen. Jika disekitar anda terdapat air yang berbau, berasa atau
berwarna, kemungkinan itu adalah air yang telah tercampur dengan zat lainnya
o Air permukaan tanah
Air permukaan adalah semua air
yang terdapat pada permukaan tanah (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air).Sumber air permukaan
tidak hanya sumber air tawar, tetapi juga termasuk laut yang merupakan air
asin. Air permukaan meliputi sungai, danau, rawa, daerah aliran sungai (DAS),
teluk, selat, dan lautan.
a.
Sungai adalah lembah memanjang yang menjadi
tempat mengalirnya air darat menuju laut atau danau. Terjadinya sungai
diakibatkan oleh adanya air yang mengalir terus-menerus sehingga tempat aliran
tersebut lama-kelamaan makin dalam dan lebar. Potensi sungai sebagai irigasi
pertanian, pembangkit listrik tenaga air, sebagai sarana transportasi. Wilayah
sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau
lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari
atau sama dengan 2.000 km2 (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
b.
Danau
adalah tempat berkumpulnya air dan pada umumnya letaknya lebih rendah daripada
daerah sekitarnya. Danau di Indonesia dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1)
Danau
tektonik adalah danau yang terbentuk karena suatu tenaga bumi, yaitu tenaga
tektonik akibat adanya pergeseran atau retakan pada lapisan batu-batuan. Tenaga
itu menyebabkan terjadinya suatu cekungan yang berisi air. Misalnya, danau poso
di Sulawesi Tengah
2)
Danau
vulkanis terjadi karena adanya gunung api yang meletus dan mengeluarkan
ekshalasasi. Danau vulkanis ada tiga macam yaitu danau maar, danau kawah, dan
danau kaldera.
§
Danau
maar terjadi dari bekas gunung berapi yang hanya meletus satu kali teeus mati.
Misalnya danau Grati, dan Telaga Menjer
§
Danau
Kawah terajdi akibat adanya kawah gunung berapi yang meletus, kemudian mengalir
ke suatu tempat. Misalnya, Tangkuban Perahu di Jawa Barat.
§
Danau
Kaldera terjadi karena peletusannya yang kuat. Misalnya, Danau Rinjani di Pulau
Lombok.
3)
Danau
Guguran Vulkano-Tektonik terjadi karena peristiwa vulkanis dan tanah yang
runtuh akibat banyaknya batu-batuan beku gunung api pada waktu erupsi. Misalnya
di Bali Danau Batur, dan Danau Toba di Sumatera Utara. Kemudian Danau laguna
yang terbentuk karena bagian tanah yang tertutup oleh endapan air sungai
dihanyutkan oleh air laut.
4)
Danau
Gletser terbentuk di daerah yang pernah tertutup es dan terkikis oleh gletser.
5)
Danau
Doline terdapat di daerah karst atau kapur
6)
Danau
Buatan adlah Danau yang dibuat dengan sengaja oleh manusia dan umunya disebut waduk,
misalnya waduk sempor dan waduk gajah mungkur. Potensi danau adalah sebagai
pembangkit tenaga listrik, sarana irigasi, sebagai objek wisata.
c.
Daerah
Aliran Sungai (DAS) adalah
suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak
sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang
berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di
darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah
perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan (UU Nomor 7 tahun 2004
tentang Sumber Daya Air).
§ Fungsi DAS
adalah sebagai penampung curah hujan, penyimpanan dan pendistribusian air ke saluran/sungai. Atau dapat
dikatakan sebagai regulator dari
ekosistem yang terjadi sehingga keluarannya
akan sesuai dengan karakteristiknya.
§ Usaha Konservasi DAS
Diperlukannya konservasi DAS karena menurunnya kualitas
(kinerja) DAS. Penurunan kualitas ini sebagai penyebab tingginya fluktuasi debit banjir. Kegiatan yang perlu dilakukan
dalam rangka konservasi DAS adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi kerusakan DAS dan sub DAS
2. Kegiatan interaksi manusia di dalam DAS
3. Tindakan konservas
d.
Laut
adalah bagian permukaan bumi yang berupa massa air asin dalam jumlah yang
banyak dan menggenang pada lahan yang luas. Laut yang sangat luas disebut
lautan atau samudera, sedangkan laut sempit yang memisahkan dua pulau disebut
selat. Menurut terjadinya laut dapat
dibedakan sebagai berikut :
§
Laut transgresi adalah laut dangkal (tidak lebih dari
200m) yang terjadinya karena meningkatnya volume air laut sehingga daratan
tergenang air. Meningkatnya volume air di permukaan bumi terjadi karena adanya
es yang mencair di kedua kutub. Contoh laut transgresi di Indonesia adalah Laut
Jawa, Selat Karimata, dan Laut Arafuru.
§
Laut ingresi adalah laut dalam yang terjadi karena
adanya penurunan dasar laut. Dengan menurunnya dasar laut berakibat lautnya
makin dalam. Selain itu, volume airnya juga makin banyak. Contohnya, Laut
Banda, Laut Flores, dan Laut Sulawesi.
§
Laut regresi adalah laut yang menyempit karena
adanya penurunan permukaan air laut pada zaman es.
Menurut kedalamannya di suatu tempat akana mengikuti
keadaaan reliefnya.elief dasar laut merupakan kelanjutan kontinen yang akan
makin dalam apabila makin ke tengah laut. Dilihat dari kedalamannya, laut dapat
dikelompokan kedalam zona berikut :
1.
Zona
litoral adalah zona laut yang menjadi batas pasang surut air lauth . Zona ini
disebut juga zona pasang surut.
2.
Zona
neritik adalah zona laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 m. zona ini
disebut zona laut dangkal.
3.
Zona
batial adalah zona laut dengan kedalamanantara 200-2.000 m.
4.
Zona
abisal adalah zona laut dengan kedalaman lebih dari 2.000 m. Zona ini disebut
juga zona laut dalam.
o
Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan
tanah atau batuan dibawah permukaan tanah.Air bawah tanah terdiri dari atas air
freatis dan air artesis (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air).
a. Air freatis adalah
air tanah permukaan atau air tanah yang letaknya dekat dengan permukaan tanah ,
contohnya sumur.
b. Air artesis adalah
air tanah dalam yang letaknya jauh di dalam lapisan tanah. Untuk
memanfaatkannya, perlu menggunakan alat modern. Sumur artesis biasa dibuat di
suatu daerah yang tidak terjangkau oleh fasilitas dari PDAM.
D. Daya air
adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada sumber air yang dapat
memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia
serta lingkungannya (UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
o
Berikut adalah manfaat sumber daya air sebagai pendukung kehidupan:
1.
Sumber bahan pangan. Manusia dan hewan dapat memperoleh sumber makanan
dari perairan, seperti berbagai jenis ikan, rumput laut, kepiting, udang,
kereang dan lainnya.
2.
Prasarana lalulintas air antar pulau atau antarbenua. Wilayah yang
didominasi oleh perairan sangat bergantung pada lalulintas air, seperti adanya
sungai atau laut inilah hubungan antar
wilayah dapat erjalin.
3.
Fungsi energi seperti pembangkit tenaga. Pergerakan air pasang dan surut
dapat menghasilkan energi listrik. Selain itu, arus laut dapat dimanfaatkan
ebagai energi pendorong perahu secara alami.
4.
Fungsi rekreasi. Kondisi pantai, danau, dan lau yang indah dan bersih
difungsikan sebagai objek wisata.
5.
Fungsi pengaturan iklim. Perbedaan sifat fisik air laut dan daeratan
dapat memengaruh gereakan udara (angin). Hal ini selanjutnya memanaskan
perairan dan mengakibatkan penguapan kemudian turun sebagai hujan.
6.
Sebagai tempat usaha perikanan. Manusia memanfaatkan perairan sebagai
usaha perikanan, seperti tambank udang, pengembangbiakan kerang mutiara dan
sejenisnya.
7.
Sumber mineral, seperti garam, kalium karbonat, dan sejenisnya
8. Sumber bahan tambang, seperti minyak bumi, timah,
gas alam, dan sejenisnya
E.
Pengelolaan
sumber daya air adalah
upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan
konservasi, pendayagunaan sumberdaya air, dan pengendalian daya rusak air.
§ Komponen siklus hidrologi:
1.
Transpirasi (penguapan dari tumbuhan)
2.
Evaporasi (penguapan dari tanah, sungai/ danau, laut)
3.
Mendung
4.
Hujan
5.
Limpasan
6.
Infiltrasi
7.
Perkolasi
8.
Aliran air tanah
9.
Intrusi air asin
§
NIlai Air
§ SKALA RUANG :
Air tidak merata secara kuantitas/kualitas
Hujan tidak merata dalam satu kawasan (daerah)
§ SKALA WAKTU :
Musim hujan (basah) dan musim kemarau (kering)
Hujan tidak serentak
§ NILAI AIR (NA)
Keberadaan air dilihat dari segi jumlah (kuantitas), mutu (kualitas),
ekonomi (harga) dan sosial (manfaat)
Akibat berkurangnya air secara kuantitas dan kualitas, timbul konflik
kepentingan antar pemakai (individu/kelompok).
NA = f (t, s) KETIDAKPASTIAN
NA = nilai air
f(t) = fungsi waktu (time, temporal)
= pagi, siang, sore, malam, jam, hari, bulan, tahun, periode
f(s) = fungsi ruang (spatial)
= daerah (zonase), kota, propinsi, negara, DAS, DI
§
Ketidakpastian Na
NA = KD + KK + KS + KR
KD = komponen deterministik
KK = komponen kecenderungan
KS = komponen siklus
KR = komponen random (rambang)
§ Analisis Ketidakpastian Na
Statistik à penentuan parameter (rerata,SD, S2, maks,min,Cs,Ck)
à probabilistik (teori kemungkinan)
Stokastik à perkiraan berdasarkan nilai parameter statistik
F.
Konservasi
sumberdaya air adalah
upaya memelihara keberadaan, keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi
sumberdaya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang
memadai untuk memenuhi kebutuhan mahluk hidup baik pada waktu sekarang maupun
pada generasi yang akan datang (UU Nomor 7 tahun 2004
tentang Sumber Daya Air).
o
Konservasi air di daerah seperti sungai, danau, waduk tentunya tak lepas
dari pengelolaan yang dilakukan demi diperolehnya tatanan air yang setimbang.
Tujuan konservasi itu meliputi:
1.
Pencegahan Banjir dan Kekeringan
Banjir terjadi karena sungai dan
saluran-saluran drainase lain tidak mampu menampung air hujan yang turun ke
bumi. Penuhnya air permukaan pada sungai dan danau serta saluran drainase lain
disebabkan karena air hujan itu tidak merembes ke bumi, melainkan mengalir
menjadi air permukaan. Agar banjir dan kekeringan dapat diantisipasi, maka
perlu dibuat peta rawan banjir dan kekeringan pada tiap daerah, menyusun
rencana penanggulangan banjir dan kekeringan, dan menyiapkan sarana dan
prasarana untuk mengadaptasinya.
Kegiatan yang perlu dilakukan untuk
mencegah banjir adalah:
·
mematuhi ketentuan tentang Koefisien Bangunan Dasar (KBD) bangunan
sehingga kemampuan peresapan air ke dalam tanah meningkat
·
menjaga sekurang-kurangnya 70 % kawasan pegunungan tertutup dengan
vegetasi tetap
·
melakukan penanaman, pemeliharaan, dan kegiatan konservasi tanah lainnya
pada kawasan lahan yang gundul dan tanah kritis lainnya terutama pada kawasan
hulu suatu DAS
·
menyelenggarakan pembuatan teras pada kawasan budidaya di daerah
berlereng; membangun sumur dan kolam resapan
·
membangun dam penampung dan pengendali air pada tempat-tempat yang
dimungkinkan
·
pengaturan tata guna lahan yang harus lebih berorientasi kepada
lingkungan dan meningkatkan ruang terbuka hijau
·
alokasi lahan harus lebih berorientasi ke fungsi sosial, lingkungan dan
keberpihakan kepada rakyat kecil, sehingga perlu dilakukan pendataan tanah dan
land form
·
pada kawasan resapan air tidak diperkenankan mendirikan bangunan di
kawasan ini arena akan menghalangi meresapnya
air hujan secara besarbesaran. Pembangunan jalan raya juga dihindari agar tidak
menyebabkan pemadatan tanah dan terganggunya fungsi akuifer. vegetasi yang ada
dijaga dan tidak dilakukan penebangan komersial
2.
Pencegahan Erosi dan Sedimentasi
Erosi dan sedimentasi adalah peristiwa
terkikisnya lapisan permukaan bumi oleh angin atau air. Faktor penentu
sedimentasi ini adalah iklim, topografi, dan sifat tanah serta kondisi
vegetasi. Faktor penyebab erosi yang terbesar adalah pengikisan oleh air. Erosi
juga dapat terjadi pada tepi sungai karena tebing sungai tidak bisa memegang
tanah yang terkena arus air.
Kegiatan
untuk mencegah erosi dan sedimentasi yang dapat dilakukan adalah:
a.
Tidak melakukan penggarapan tanah pada lereng terjal. Bercocok tanam pada
10 kawasan yang berlereng antara 15-25 % dilakukan dengan membuat teras
terlebih dahulu
b.
Untuk mencegah terjadinya sedimentasi pada sungai, maka pada berbagai
lokasi di kawasan berlereng dibuat bangunan jebakan lumpur, berupa parit-parit
buntu sejajar kontur dengan berbagai variasi panjang, lebar dan dalamnya parit.
c.
Mencegah pemanfaatan lahan secara intensif pada lahan yang berada di atas
ketinggian lebih dari 1000 m di atas permukaan laut
d.
Mencegah pemanfaatan lahan yang memiliki nilai erosi lebih tinggi dari
erosi yang diperbolehkan.
3.
Pencegahan Kerusakan Bantaran Sungai
Kerusakan bantaran sungai dapat diakibatkan
oleh pengikisan aliran air dan aktivitas manusia yaitu dengan pembuangan
sampah, material dan pengurukan untuk melindungi tempat tinggal. Pencegahan
timbulnya kerusakan bantaran sungai dapat dilakukan :
§
melindungi bantaran sungai secara teknis dengan pembetonan dan secara
vegetasi yaitu penanaman pada bantran sungai dengan pohon supaya tahan terhadap
proses pengikisan
§
melarang dan menindak kepada orang atau pihak yang menggunakan bantaran
sungai untuk bangunan tempat tinggal
§
melarang kegiatan pembuangan sampah dan material sehingga menyebabkan
kerusakan bantaran sungai.
o
Konservasi Sumber daya Air Bawah Tanah
Konservasi air bawah tanah secara sederhana
yang dapat diterapkan di rumah-rumah penduduk adalah sumur resapan air hujan. Sumur
Resapan Air Hujan SRAH) sebagai sarana konservasi sumberdaya air tanah adalah
lubang galian berupa sumur untuk menampung dan meresapkan air hujan (Masruri,
1997). Manfaat sumur resapan air hujan terhadap lingkungan adalah untuk
mengurangi angka imbangan air yaitu sebagai pemasok air tanah untuk memenuhi
kebutuhan air bersih guna menopang kehidupan, mengatasi intrusi air laut,
memperbaiki mutu air tanah, mengatasi kekeringan dimusim kemarau, menanggulangi
banjir dimusim hujan, mengendalikan air larian (run off) yang mengakibatkan
pengikisan humus tanah. Dengan terkendalinya erosi tanah, secara tidak langsung
mengurangi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan sungai.
G. Pendayagunaan
sumberdaya air adalah
upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan
sumberdaya air secara optimal, berhasilguna dan berdayaguna (UU
Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air).
§ Pendayagunaan sumber daya air dilakukan melalui
kegiatan penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan
sumber daya air dengan mengacu pada pola pengelolaan sumber daya air yang
ditetapkan pada setiap wilayah sungai.
§ Pendayagunaan sumber daya air ditujukan untuk
memanfaatkan sumber daya air secara berkelanjutan dengan mengutamakan pemenuhan
kebutuhan pokok kehidupan masyarakat secara adil.
§ Pendayagunaan sumber daya air dikecualikan pada
kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
§ Pendayagunaan sumber daya air diselenggarakan secara
terpadu dan adil, baik antarsektor,antarwilayahmaupunantarkelompokmasyarakatdengan
mendorong pola kerjasama.
§ Pendayagunaan sumber daya air didasarkan pada
keterkaitan antara air hujan, air permukaan, dan air tanah dengan mengutamakan
pendayagunaan air permukaan.
§ Setiap orang berkewajiban menggunakan air sehemat
mungkin.
§ Pendayagunaan sumber daya air dilakukan dengan
mengutamakan fungsi sosial untuk mewujudkan keadilan dengan memperhatikan
prinsip pemanfaat air membayar biaya jasa pengelolaan sumber daya air dan
dengan melibatkan peran masyarakat.
§ Dalam pelaksanaannya pendayagunaan sumber daya air
mempunyai bidang usaha yang sangat luas, mulai dari pemenuhan kebutuhan air
untuk kepentingan primer manusia, seperti untuk air minum dan kebutuhan untuk
utility, sampai kebutuhan air untuk irigasi, perhubungan, pembangkit listrik,
industri, dan lain-lain.
H. Pengembangan
sumberdaya air adalah
upaya peningkatan kemanfaatan fungsi sumberdaya air tanpa merusak keseimbangan
lingkungan.
o Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air Nasional
meliputi :
§ Pembangunan Nasional
§ Peningkatan Nilai Hidup / Kwalitas Hidup
§ Perbaikan Lingkungan
§ Pemerataan Keseimbangan Pembangunan
o Tujuan Pembangunan Nasional adalah membangun manusia
Indonesia
seutuhnya,
artinya :
o Sedangkan Proses Pengembangan Sumber Daya Air,
diantaranya melalui
tahapan
sebagai berikut :
§
Kebutuhan yang diperlukan masyarakat
§
Penetapan kebutuhan masyarakat (objektifitas)
§
Penetapan kriteria dan persyaratan terhadap kebutuhan
§
Pemilihan pemakaian formula perencanaan
§
Dilakukan kajian kelayakan Pengembangan Sumber Daya Air
I.
Pengendalian
dan penanggulangan daya rusak air adalah upaya untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air yang dapat merugikan kehidupan.
Seperti banjir, lahar dingin, ombak, gelombang pasang, dan lain-lain.
o Untuk memperbaiki kondisi dan lingkungan air tanah
yang telah mengalami kerusakan, perlu dilakukan upaya pemulihan yang dapat
dilakukan dengan cara:
1.
Menghentikan atau mengurangi pengambilan air tanah, penentuan prioritas
peruntukan pemanfaatan air tanah, dan mengusahakan pasokan air bersih yang
berasal dari sumber air lain di daerah yang tingkat kerusakan air tanahnya
termasuk dalam kategori rawan, kritis, atau rusak, dan mengurangi izin
pembangunan industri yang memerlukan air sangat banyak.
2.
Membuat imbuhan air tanah buatan, yaitu membuat sumur-sumur imbuhan
buatan, baik di daerah imbuhan maupun di daerah lepasan air tanah, pelestarian
hutan, danau dan situ, serta penataan ladang/kebun dan kavling perumahan.
3.
Menetralisasi pencemaran air tanah, yakni dengan membuat sumur injeksi di
lokasi yang air tanahnya tercemar.
4.
Merehabilitasi daerah imbuhan air tanah dengan melakukan reboisasi hutan
jika kepadatan pohon kurang atau mengalami degradasi.
5.
Mengenakan tarif pajak pemanfaatan air tanah sesuai dengan tingkat
kerusakan kondisi dan lingkungan air tanahnya
J.
Penyediaan
sumberdaya air adalah
upaya pemenuhan kebutuhan akan air dan daya air untuk memenuhi berbagai
keperluan dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.
o
Usaha penyediaan air :
§ Phisik
§ Manusia
§ Finansial
§ Informasi
o
Eksplorasi sumber phisik, agar lebih optimal perlu diperhatikan :
§
Skala waktu (t) → musim, lama terjadinya, bulan, harian
§
Skala ruang (l) → penyebaran, proposional, luasan, jarak
§
Tempat sebagai acuan orientasi → hulu,
tengah, hilir, lahan kering, persawahan,
perkebunan, kehutanan, sesuai topografi.
§
Kejadian
(derajat) → probabilitas, kejadian, intensitas
kejadian, tingkat kerusakan
§
Sumber
bencana (penyebab bencana) → banjir, kekeringan, longsoran, kebakaran hutan, hama, penyakit dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar